Langsung ke konten utama

MA Tolak Gugatan BPN Prabowo Lawan Bawaslu

MA Tolak Gugatan BPN Prabowo Lawan Bawaslu

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas keputusan Bawaslu ihwal adanya pelanggaran administratif di Pilpres 2019. Apa alasannya?

"Iya betul, putusan menyatakan permohonan 'tidak diterima' (niet onvankelijke verklaard)," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, seperti dilansir Antara, Kamis (27/6/2019).

Putusan Mahkamah bernomor MA RI Nomor 1/P/PAP/2019 itu menyatakan 'permohonan tidak dapat diterima'. Menurut Abdullah, permohonan yang diajukan BPN Prabowo-Sandi belum memenuhi syarat.

"Hal itu menunjukkan bahwa terdapat syarat formal yang belum dilengkapi pemohon, atau permohonan diajukan pemohon namun sudah melewati tenggat waktu," jelas dia.

Sebelumnya, BPN mengajukan permohonan sengketa proses Pilpres 2019 ke MA, setelah permohonannya ditolak Bawaslu. Dalam perkara yang diajukan ke MA, BPN menjadikan Bawaslu sebagai pihak tergugat, terkait dengan putusan bernomor 01/LP/PP/ADM.TSM/RI/00.00/V/2019 pada 15 Mei 2019.

Dalam permohonannya, BPN mendalilkan adanya kecurangan dalam Pilpres 2019 yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dalam putusan tersebut, MA juga menjatuhkan hukuman terhadap pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1 juta.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bila Garuda Turunkan Tarif Tiket Pesawat, Maskapai Lain akan Ikuti

Mahalnya harga tiket pesawat memancing kekecewaan masyarakat. Di media sosial, para netizen bahkan membuat tagar #PecatBudiKarya beberapa hari lalu. Ekonom institute for Development of Economis and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai, Mentri perhubungan Budi Karya Sumadi perlu lebih berani untuk mengambil kebijakan. Kebijakan tersebut ialah  dengan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat. Sebab hal ini diyakini akan membuat maskapai menurunkan harga tiketnya. "Tarif batas atas masih terlalu tinggi dan belum untungkan konsumen," ujar Bhima,Jakarta, sabtu(11/05/2019). Bhima mengatakan, naiknya harga tiket pesawat sudah terasa pada sektor lain, seperti hotel, restoran makanan minuman, dan jasa penunjang pariwisata lainnya. Bila dibiarkan, dikhawartirkan akan memicu gelombang PHK pada sektor pariwisata. Berdasarkan data BPS, jumlah penumpang angkutan udara domestik hanya 12,3 juta orang pada januari-februari 2019 karena mahalnya harga tiket pesawat. ...

Arab Saudi Gelar Turnamen PUBG Mobile

Arab Saudi sedang menggelar festival Jeddah Season tahun ini. Festival ini merupakan ajang bagi pemerintah negara tersebut memperkenalkan Arab Saudi sebagai salah satu tujuan turis paling populer di dunia. Salah satu acara yang diadakan dalam festival ini adalah turnamen PUBG Mobile. Acara ini digelar oleh General Sports Authority atau badan pemerintah yang bertanggung jawab di bidang olaharaga. Dikutip dari Arab News , Kamis (26/6), turnamen PUBG Mobile ini digelar sejak 15 hingga 21 Juni. Pemenang dalam turnamen ini adalah Ahad Uz Zaman yang berhasil mengalahkan 49 peserta lainnya. Pria berumur 20 tahun itu menuturkan bahwa dirinya masih mahasiswa dan memang banyak menghabiskan waktu untuk bermain PUBG Mobile. Dia pun mengaku kerap dimarahi sang ibu karena kebiasanannya tersebut. "Ibu saya sering marah menanyakan alasan saya selalu memainkan game ini setiap saat. Jadi, saya sangat senang bisa menggunakan kemampuan PUBG Mobile yang dimiliki (untuk turnamen)...

Ratusan 'Bangkai' TransJakarta Mangkrak, Pemprov DKI Gugat Perusahaan Pengadaan di Era Jokowi-Ahok

Ratusan bus TransJakarta hasil pengadaan tahun anggaran 2013 teronggok di lahan depan Rumah Sakit Karya Bakti Pertiwi , Jalan Raya Dramaga, Bogor . Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat jumlah "bangkai" bis tersebut mencapai 483 unit. Masalah ini menjadi PR bagi Pemprov DKI Jakarta. Di bawah kepemimpinan Anies Baswedan , masalah ini akan dibawa ke ranah hukum. Pemprov akan menggugat para perusahaan penyedia pengadaan bus TransJakarta tersebut.  "Ditindaklanjuti dibawa ke ranah hukum," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (26/7). "Untuk pengembalian 20 persen uang muka yang sudah diterima." Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , tercacat bahwa Pemprov DKI sudah membayar uang muka untuk pengadaan bus sebesar Rp 110 miliar. Namun, perjanjian pengadaan dengan pihak ketiga, dalam hal ini, adalah sejumlah perusahaan yang sempat memenangkan lelang tender pengadaan b...