Langsung ke konten utama

Cegah Pemalsuan, Pembuat Pelat Nomor di Pinggir Jalan akan Ditertibkan

Hasil gambar untuk plat nomor

Kebijakan ganjil-genap diakal-akali oleh oknum pengendara dengan menggunakan pelat nomor palsu. Namun perlu diketahui, menggunakan pelat nomor palsu bisa dikenakan pidana. Untuk menghindari celah ini, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menertibkan pembuat pelat nomor di pinggir jalan.

"Nanti akan dilakukan penertiban," kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulrahman saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/7/2019).

Arif menegaskan, pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang 'diterbitkan' di pinggir jalan itu tidak resmi. Sebagian masyarakat memang memilih membuat pelat nomor di pinggir jalan ketika kondisi urgent, misalnya: TNKB hilang.

"Kalau yang di pinggir jalan itu TNK tidak resmi, materialnya juga berbeda dan spesifikasinya juga berbeda," tuturnya.

Polri merupakan satu-satunya lembaga yang berhak menerbitkan TNKB. Masyarakat tidak disarankan untuk membuat pelat nomor di pinggir jalan, sekalipun karena pelat nomor tersebut hilang.

"Intinya penerbitan TNKB itu dilakukan oleh Polri dengan mekanisme menunjukkan STNK, menunjukkan kalau TNKB itu rusak buat laporan atau patah, dicek fisik lagi, kemudian membayar PNBP, baru nanti kita keluarkan TNKB yang resmi sesuai spektek kita," jelasnya.

Kembali lagi ke penertiban pembuatan TNKB di pinggir jalan, Arif mengatakan, hal ini bertujuan untuk mengurangi peluang penyalahgunaan atau pemalsuan TNKB. Seperti contohnya, pemilik mobil Yaris yang telah memalsukan pelat nomor B-1826-UOR untuk menghindari ganjil-genap.

"Seandainya disalahguanakan, bisa berhadapan dengan hukum. Ini salah satu yang salah gunakan TNKB untuk melawan hukum," katanya.

Selain pengguna, Arif mengatakan, pembuat juga bisa dipidana atas pembuatan pelat nomor yang tidak sah ini. Apalagi, jika kemudian pelat nomor 'terbitannya' itu digunakan untuk perbuatan melawan hukum.

"Jangan sampai pembuat TNKB ini juga membantu kejahatan, misal membantu pelaku curanmor. Orang yang buat TNKB palsu itu bisa kena 55 KUHP turut serta membantu kejahatan karena membuat dokumen palsu," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arab Saudi Gelar Turnamen PUBG Mobile

Arab Saudi sedang menggelar festival Jeddah Season tahun ini. Festival ini merupakan ajang bagi pemerintah negara tersebut memperkenalkan Arab Saudi sebagai salah satu tujuan turis paling populer di dunia. Salah satu acara yang diadakan dalam festival ini adalah turnamen PUBG Mobile. Acara ini digelar oleh General Sports Authority atau badan pemerintah yang bertanggung jawab di bidang olaharaga. Dikutip dari Arab News , Kamis (26/6), turnamen PUBG Mobile ini digelar sejak 15 hingga 21 Juni. Pemenang dalam turnamen ini adalah Ahad Uz Zaman yang berhasil mengalahkan 49 peserta lainnya. Pria berumur 20 tahun itu menuturkan bahwa dirinya masih mahasiswa dan memang banyak menghabiskan waktu untuk bermain PUBG Mobile. Dia pun mengaku kerap dimarahi sang ibu karena kebiasanannya tersebut. "Ibu saya sering marah menanyakan alasan saya selalu memainkan game ini setiap saat. Jadi, saya sangat senang bisa menggunakan kemampuan PUBG Mobile yang dimiliki (untuk turnamen)

Pak Anies, Warga Muara Baru Beli Air Bersih sampai Rp 50 Ribu Per Hari

Warga RT 019 RW 017, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, sudah terbiasa dengan krisis air bersih, baik saat musim hujan maupun kemarau. Warga yang memasang mesin pompa Perusahaan Air Minum (PAM) pun tidak bertahan lama. "Bukan kekurangan air, dari dulu juga udah kekurangan air. Saya masang PAM bertahan 6 bulan, yang keluar cuma lumpur. Saya mau ngisi (bak) air nggak ada," ujar salah seorang warga, Yuyun, saat ditemui di kediamannya, Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/7/2019). Yuyun, yang merupakan ibu tiga anak, merasa rugi ketika memasang mesin PAM. Mesin yang sudah dipasang tidak mengeluarkan air, malah Yuyun dikenai beban biaya. "Di sini mah rugi masang (pompa air), ya kita baru masang sudah mati, nambahin beban (biaya) air, nggak keluar aja nambahin beban. Saya masang tahun berapa itu, disuruh bayar, padahal mah keluar juga nggak. Bayar ke PAM," katanya sambil mengupas bawang bersama teman-temannya. Untuk mendapatkan air bersih per hari,

Heboh Polisi ‘Terseret’ di Kap Mobil: Polantas dapat Hadiah & Terungkap Pelaku adalah Mahasiswa S2

Media sosial geger akibat adanya video polantas yang ‘terseret’ di kap mobil akibat mau menilang mobil yang melanggar peraturan lalu lintas. Sosok polantas tersebut menuai pujian berkat aksi heroiknya dalam menjalankan tugas. Yuk, cari tahu lebih lanjut soal kejadian viral tersebut. Video polantas yang beraksi dengan ‘nemplok’ di kap mobil pada saat mau menilang menjadi sorotan. Diketahui, polisi tersebut hendak menilang tapi si pengemudi terus melajukan mobilnya. Akhirnya polisi yang berada di depan menempel di kap mobil dan diseret. Beruntung tidak ada yang terluka akibat kejadian ini. Tidak heran aksi polantas ini menuai pujian dari warganet. Di video tersebut, dia tampak nekat turun dari mobil meski mobil tidak melambat sehingga dia harus berlari mundur dengan susah payah sambil menjaga keseimbangan. Karena aksinya itu, ponselnya sampai terjatuh dan terbelah. Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Jabar Kombes Pol Trunoyudo , Wisnu Andiko , peristiwa tersebut terjadi Kamis siang