Langsung ke konten utama

Cegah Pemalsuan, Pembuat Pelat Nomor di Pinggir Jalan akan Ditertibkan

Hasil gambar untuk plat nomor

Kebijakan ganjil-genap diakal-akali oleh oknum pengendara dengan menggunakan pelat nomor palsu. Namun perlu diketahui, menggunakan pelat nomor palsu bisa dikenakan pidana. Untuk menghindari celah ini, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menertibkan pembuat pelat nomor di pinggir jalan.

"Nanti akan dilakukan penertiban," kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulrahman saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/7/2019).

Arif menegaskan, pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang 'diterbitkan' di pinggir jalan itu tidak resmi. Sebagian masyarakat memang memilih membuat pelat nomor di pinggir jalan ketika kondisi urgent, misalnya: TNKB hilang.

"Kalau yang di pinggir jalan itu TNK tidak resmi, materialnya juga berbeda dan spesifikasinya juga berbeda," tuturnya.

Polri merupakan satu-satunya lembaga yang berhak menerbitkan TNKB. Masyarakat tidak disarankan untuk membuat pelat nomor di pinggir jalan, sekalipun karena pelat nomor tersebut hilang.

"Intinya penerbitan TNKB itu dilakukan oleh Polri dengan mekanisme menunjukkan STNK, menunjukkan kalau TNKB itu rusak buat laporan atau patah, dicek fisik lagi, kemudian membayar PNBP, baru nanti kita keluarkan TNKB yang resmi sesuai spektek kita," jelasnya.

Kembali lagi ke penertiban pembuatan TNKB di pinggir jalan, Arif mengatakan, hal ini bertujuan untuk mengurangi peluang penyalahgunaan atau pemalsuan TNKB. Seperti contohnya, pemilik mobil Yaris yang telah memalsukan pelat nomor B-1826-UOR untuk menghindari ganjil-genap.

"Seandainya disalahguanakan, bisa berhadapan dengan hukum. Ini salah satu yang salah gunakan TNKB untuk melawan hukum," katanya.

Selain pengguna, Arif mengatakan, pembuat juga bisa dipidana atas pembuatan pelat nomor yang tidak sah ini. Apalagi, jika kemudian pelat nomor 'terbitannya' itu digunakan untuk perbuatan melawan hukum.

"Jangan sampai pembuat TNKB ini juga membantu kejahatan, misal membantu pelaku curanmor. Orang yang buat TNKB palsu itu bisa kena 55 KUHP turut serta membantu kejahatan karena membuat dokumen palsu," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gareth Bale Mau Dibuang, Mengapa Zidane Masih Memainkannya?

Pelatih Real Madrid , Zinedine Zidane memberikan alasan mengapa memainkan Gareth Bale pada laga pramusim melawan Arsenal. Putusan itu jadi sorotan karena sejak jelang berakhirnya musim 2018/19 hingga beberapa pekan terakhir ini, Zidane sering menyebutkan jika Bale akan dilepas pada musim ini karena sang pemain tak masuk dalam rencananya di musim 2019/20 nanti. Dalam pertandingan melawan Arsenal di laga pramusim, Rabu, Gareth Bale dimainkan Zidane sebagai peain pengganti. Pemain asal Wales itu mencetak satu gol ikut membantu menyamakan kedudukan jadi 2-2. Madrid kemudian menang adu penalti 3-2. Mainnya Bale membuat publik bertanya-tanya apakah Bale tetap dilepas atau dipertahankan. “Ya, dia masih bersama kami dan mau main, penampilannya juga bagus dan saya senang dengannya,” papar Zidane kepada Diario AS. Pria asal Prancis itu melanjutkan, “Seperti yang saya pernah bilang, sekarang ini ya Gareth masih di sini, masih bersama kami. Tapi di hari lain belum tahu, itu lihat saja na...

Masyarakat Pesisir Pantai Selatan Diminta Pahami Tanda Tsunami

Masyarakat pantai selatan Kabupaten Malang diminta selalu waspada terhadap potensi terjadinya gempa dan tsunami. Karena wilayah yang berada di area pergerakan aktif lempeng Indo-Australia dan Euroasia. "Tetap waspada terkait dengan gejala-gejala yang menimbulkan tsunami atau tidak. Karena pasti akan ada tanda-tanda tertentu, tidak panik," kata Bambang Istiawan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Malang, Minggu (21/7). Bambang menegaskan, setiap laut mesti mempunyai potensi tsunami yang sampai sekarang belum ada keilmuan yang bisa memperkirakan kapan terjadinya. Seperti diibaratkan gunung berapi, pasti akan berpotensi meletus tetapi tidak tahu kapan meletusnya. "Berkaitan dengan itu, kami waspada, artinya bahwa tanda-tanda tsunami itu ada. Kita memiliki waktu sekitar 15 menit untuk bisa menjauh dari titik pantai," katanya. Kabupaten Malang memiliki titik wisata pantai di sepanjang selatan pulau Jawa. Masyarakat pinggi...

stri Hilang Ingatan, Suami Melamar Untuk Kedua Kalinya

Seperti dalam Film, Istri Hilang Ingatan, Suami Melamar Untuk Kedua Kalinya Kisah seorang yang hilang ingatan tak jarang diangkat menjadi film, drama, atau sinetron. Seseorang yang tak ingat kenangan dengan pasangannya pun beberapa kali mewarnai layar kaca bergenre romantis. Sebut saja salah satunya  The Vow  yang terkenal itu. Bak film romansa, kisah semacam itu terjadi di dunia nyata. Kisah itu dialami Laura Hart Faganello. Melalui media sosialnya, Laura Faganello pun membagikan kisahnya. Sebelum kecelakaan yang mengakibatkannya hilang ingatan, Laura Faganello menikah dengan Brayden Faganello pada 2016. Sembilan bulan setelah pernikahannya, kepala Laura tertimpa benda dan mendapat benturan keras. Laura pun mengalami cedera otak. Setelah perempuan itu sadar, dirinya berpikir berusia 17 tahun dan tidak tahu siapa itu Brayden. "Kenangan pertemuan saya, jatuh cinta, dan menikahi Brayden hilang." tulis Laura. Alami masa sulit Sejak kecelakaan ...