Langsung ke konten utama

Keberatan Bayar Denda Izin Tinggal, FPI Galang Dana Rizieq Shihab












Wajah Rizieq Shihab terlihat pada dummy halaman depan Tabloid Obor Rakyat Reborn di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Peluncuran tabloid ini dibatalkan karena dianggap berisi berita yang menuai pro dan kontra. TEMPO/M Taufan Rengganis


Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro akan melakukan konsolidasi umat sehubungan dengan denda akibat melampaui izin tinggal (overstay) Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Arab Saudi. Konsolidasi dilakukan jika pemerintah tidak mau membayarkan denda itu.

"Kalau misalnya pemerintah Indonesia tidak membayar, umat akan konsolidasi untuk saling membantu supaya bisa membayar sejumlah itu," kata Sugito saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat, 12 Juli 2019.

Sugito mengatakan Rizieq terkena denda karena melampaui izin tinggal karena kesalahan pemerintah Indonesia. Sebelum 20 Juli 2018 atau batas waktu izin tinggal, Rizieq sudah tiga kali mencoba keluar dari Arab Saudi, yaitu pada tanggal 9, 12, dan 15 Juli.

Menurut Sugito, pimpinan FPI itu hendak pergi ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasi. Namun, ia tidak bisa keluar dari Arab Saudi karena dicekal. "Sebelum habis visa sudah dicekal gitu lho? Setelah habis visa, kan jadi overstay."

Menurut Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh, Rizieq wajib membayar denda karena sudah melebihi izin tinggal saat kunjungan ke luar negeri. Bahkan izin tinggal Rizieq Shihab sudah berakhir sejak tahun lalu. "Sejak pertengahan 2018," kata Agus.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bila Garuda Turunkan Tarif Tiket Pesawat, Maskapai Lain akan Ikuti

Mahalnya harga tiket pesawat memancing kekecewaan masyarakat. Di media sosial, para netizen bahkan membuat tagar #PecatBudiKarya beberapa hari lalu. Ekonom institute for Development of Economis and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai, Mentri perhubungan Budi Karya Sumadi perlu lebih berani untuk mengambil kebijakan. Kebijakan tersebut ialah  dengan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat. Sebab hal ini diyakini akan membuat maskapai menurunkan harga tiketnya. "Tarif batas atas masih terlalu tinggi dan belum untungkan konsumen," ujar Bhima,Jakarta, sabtu(11/05/2019). Bhima mengatakan, naiknya harga tiket pesawat sudah terasa pada sektor lain, seperti hotel, restoran makanan minuman, dan jasa penunjang pariwisata lainnya. Bila dibiarkan, dikhawartirkan akan memicu gelombang PHK pada sektor pariwisata. Berdasarkan data BPS, jumlah penumpang angkutan udara domestik hanya 12,3 juta orang pada januari-februari 2019 karena mahalnya harga tiket pesawat. ...

Arab Saudi Gelar Turnamen PUBG Mobile

Arab Saudi sedang menggelar festival Jeddah Season tahun ini. Festival ini merupakan ajang bagi pemerintah negara tersebut memperkenalkan Arab Saudi sebagai salah satu tujuan turis paling populer di dunia. Salah satu acara yang diadakan dalam festival ini adalah turnamen PUBG Mobile. Acara ini digelar oleh General Sports Authority atau badan pemerintah yang bertanggung jawab di bidang olaharaga. Dikutip dari Arab News , Kamis (26/6), turnamen PUBG Mobile ini digelar sejak 15 hingga 21 Juni. Pemenang dalam turnamen ini adalah Ahad Uz Zaman yang berhasil mengalahkan 49 peserta lainnya. Pria berumur 20 tahun itu menuturkan bahwa dirinya masih mahasiswa dan memang banyak menghabiskan waktu untuk bermain PUBG Mobile. Dia pun mengaku kerap dimarahi sang ibu karena kebiasanannya tersebut. "Ibu saya sering marah menanyakan alasan saya selalu memainkan game ini setiap saat. Jadi, saya sangat senang bisa menggunakan kemampuan PUBG Mobile yang dimiliki (untuk turnamen)...

Ratusan 'Bangkai' TransJakarta Mangkrak, Pemprov DKI Gugat Perusahaan Pengadaan di Era Jokowi-Ahok

Ratusan bus TransJakarta hasil pengadaan tahun anggaran 2013 teronggok di lahan depan Rumah Sakit Karya Bakti Pertiwi , Jalan Raya Dramaga, Bogor . Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat jumlah "bangkai" bis tersebut mencapai 483 unit. Masalah ini menjadi PR bagi Pemprov DKI Jakarta. Di bawah kepemimpinan Anies Baswedan , masalah ini akan dibawa ke ranah hukum. Pemprov akan menggugat para perusahaan penyedia pengadaan bus TransJakarta tersebut.  "Ditindaklanjuti dibawa ke ranah hukum," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (26/7). "Untuk pengembalian 20 persen uang muka yang sudah diterima." Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , tercacat bahwa Pemprov DKI sudah membayar uang muka untuk pengadaan bus sebesar Rp 110 miliar. Namun, perjanjian pengadaan dengan pihak ketiga, dalam hal ini, adalah sejumlah perusahaan yang sempat memenangkan lelang tender pengadaan b...