Isu kembalinya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ke tatanan pemerintahan Indonesia menuai perhatian banyak pihak. Salah satunya oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang langsung memberikan respons negatif atas isu tersebut.
Kepala Divisi Humas PA 212 Damai Hari Lubis menyebut karier politik BTP seharusnya sudah selesai dan tak ada kesempatan baginya untuk kembali menjabat. Walau Damai tak menampik bahwa tak ada aturan yang melarang seorang mantan narapidana untuk terjun kembali ke dunia politik. Namun Damai, mewakili seluruh komponen PA 212, mengaku keberatan bila BTP kembali melenggang di kancah perpolitikan Tanah Air.
Ia pun menyebut BTP sebagai sosok yang menyakiti umat Islam. Pernyataan ini tentu tak lepas dari kasus penistaan agama yang menyeret BTP ke balik jeruji besi pada 2017 lalu.
Sebagai pengingat, BTP sempat menyinggung soal surat Al Maidah Ayat 51 dalam salah satu pidatonya. Tak ayal pidatonya menjadi target amarah sejumlah pihak hingga berujung pada dilaporkannya BTP ke kepolisian. Pengadilan pun akhirnya membuktikan BTP bersalah dan membuatnya harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob selama hampir dua tahun.
"Memang dirinya sudah menyakiti umat Islam dunia, terlebih pastinya bukan hanya umat Islam Indonesia," kata Damai, Kamis (25/7). "Terlebih pastinya bukan hanya umat Islam yang bergabung maupun sekadar simpatisan 212."
"Terbukti majelis hakim sudah menghukumnya," imbuhnya. "Dan bukti vonis serta eksekusi hukuman sudah dijalankannya."
Namun ia menegaskan kembali tak ada hukum positif di Indonesia yang melarang mantan narapidana untuk kembali berkarier di bidang politik. Hal itu tercantum dalam aturan Pasal 240 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Akan tetapi hukum positif di negara ini tidak melarang Ahok dan semua mantan napi untuk berkarya, terlebih dibidang legislatif," katanya, dilansir dari laman Suara. "Itu haknya mencalonkan dan hak konstituen untuk memilihnya."
"Walau faktanya kami menolak Ahok untuk mewakili suara rakyat yang mayoritas muslim di negeri ini," imbuhnya. "Namun disisi lain PA 212 tetap keberatan apabila Ahok kemudian duduk di barisan kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi."
Komentar
Posting Komentar