Ratusan bus TransJakarta hasil pengadaan tahun anggaran 2013 teronggok di lahan depan Rumah Sakit Karya Bakti Pertiwi, Jalan Raya Dramaga, Bogor. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat jumlah "bangkai" bis tersebut mencapai 483 unit.
Masalah ini menjadi PR bagi Pemprov DKI Jakarta. Di bawah kepemimpinan Anies Baswedan, masalah ini akan dibawa ke ranah hukum. Pemprov akan menggugat para perusahaan penyedia pengadaan bus TransJakarta tersebut.
"Ditindaklanjuti dibawa ke ranah hukum," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (26/7). "Untuk pengembalian 20 persen uang muka yang sudah diterima."
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tercacat bahwa Pemprov DKI sudah membayar uang muka untuk pengadaan bus sebesar Rp 110 miliar. Namun, perjanjian pengadaan dengan pihak ketiga, dalam hal ini, adalah sejumlah perusahaan yang sempat memenangkan lelang tender pengadaan bus TransJakarta, telah dinyatakan batal demi hukum. Oleh sebab itu, Pemprov meminta pengembalian.
"Kita diminta untuk meminta kepada para pihak ketiga," lanjut Syafrin. "Untuk mengembalikan uang muka yang sudah disetorkan, yang sudah ditarik oleh mereka."
Pemprov DKI, dikatakannya, sudah meminta kepada perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengembalikan uang muka. Namun, upaya tersebut tak kunjung membuahkan hasil karena mereka telah dinyatakan pailit.
"Kami sudah meminta kepada perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengembalikan uang muka, tetapi kemudian mereka tidak bisa mengembalikan," jelas Syafrin. "Oleh sebab itu, sesuai rekomendasi BPK, ini kita laporkan ke biro hukum untuk ditindaklanjuti."
Ia mengatakan bahwa dirinya sudah melayangkan surat ke biro hukum. Meski demikian, masih belum ada kejelasan lanjut terkait perusahaan mana saja yang digugat.
Tender bus TransJakarta periode 2013 yang bernilai lebih dari setengah triliun rupiah pada era pemerintahan Gubernur Joko Widodo alias Jokowi-Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini memang bermasalah. Persoalan tersebut berbuntut pada dipenjarakannya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta adanya persekongkolan tender antar penyedia bus.
Komentar
Posting Komentar